Foto: Ilustrasi hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jakarta
Kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan, terus menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian mendesak dari berbagai pihak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya langkah nyata untuk menanggulangi masalah ini, didukung oleh semua pemangku kepentingan.
“Kasus kekerasan terhadap anak perempuan harus segera ditangani dengan tindakan konkret. Ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/9/2024).
Menurut data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga September 2024, tercatat 15 ribu anak perempuan menjadi korban kekerasan. Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode Januari-Desember 2023 yang mencapai 14.449 kasus.
Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu penyebab utama masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengungkapkan bahwa dampak kekerasan terhadap anak perempuan sangat serius dan bisa berimbas jangka panjang, terutama pada kesehatan mental dan psikologis mereka.
Sebagai calon ibu di masa depan, anak perempuan yang menjadi korban kekerasan berisiko mengalami gangguan dalam pengembangan diri. Ini tentu berdampak buruk bagi upaya membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan tangguh.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II ini berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menekankan pentingnya penanganan terhadap faktor-faktor yang memicu kekerasan tersebut untuk menurunkan jumlah kasus yang terus meningkat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyerukan upaya pencegahan yang komprehensif demi memastikan terciptanya generasi muda yang kuat dan kompetitif di masa depan.