Foto: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya.
Jakarta
Aturan baru terkait produk tembakau yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan berpotensi mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor industri hasil tembakau (IHT). Kritik keras datang dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya.
“Kebijakan ini bukan menciptakan lapangan kerja, malah mengancam hajat hidup orang banyak. Bukannya mendongkrak ekonomi, justru menekan sektor usaha, khususnya industri tembakau,” ujar Willy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Willy mengkhawatirkan pengetatan yang diatur dalam PP 28/2024, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksananya, akan berdampak langsung pada produksi rokok. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah kewajiban kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau.
“Aturan sepihak tanpa melibatkan stakeholder ini pasti berakibat negatif,” tegasnya.
Menurut Willy, jika aturan kemasan polos diterapkan, produksi tembakau akan anjlok, mengingat rokok menjadi salah satu barang yang banyak dijual di warung-warung kecil. Penurunan produksi ini akan memaksa industri melakukan efisiensi, yang pada akhirnya berujung pada PHK massal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahkan memprediksi bahwa PHK tidak hanya akan terjadi di sektor tembakau, tetapi juga di industri pendukung seperti kertas dan filter. Willy pun mengingatkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada industri ini.
Sebagai legislator yang akan kembali duduk di DPR pada periode 2024-2029, Willy menegaskan bahwa keluhan terhadap PP 28/2024 ini datang dari pengusaha dalam maupun luar negeri. Aturan ini dinilai berdampak luas pada industri rokok nasional, termasuk UMKM.
Selain itu, Willy juga menekankan pentingnya kontribusi industri tembakau terhadap pendapatan negara. Cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang Rp210,29 triliun pada 2023, sekitar 10% dari APBN. Meskipun angkanya cenderung menurun, peran industri ini masih sangat strategis, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Iklim ekonomi kita sedang tidak stabil. Di saat seperti ini, industri tembakau memiliki peran yang sangat penting,” tutup Willy.