Foto: Ilustrasi ekonomi sirkular.
Jakarta
Dorong peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian, demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang generasi mendatang yang lebih baik.
“Ancaman kerusakan lingkungan yang dapat mengganggu keseimbangan dalam proses pembangunan dan kehidupan manusia semakin nyata, penerapan ekonomi sirkular salah satu langkah nyata untuk menekan ancaman tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).
Berbagai lembaga dunia sudah mengingatkan bahwa saat ini sedang terjadi tiga krisis besar yang berlangsung secara bersamaan yaitu krisis iklim, krisis biodiversitas, dan krisis polusi di berbagai belahan dunia.
Ketiga krisis itu saling berkaitan dan bersifat saling memperkuat, menciptakan tantangan yang kompleks dan mendalam terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan manusia.
United Nations Development Programme melaporkan krisis lingkungan global yang dihadapi saat ini menjadi masalah serius yang memengaruhi semua aspek kehidupan manusia.
Menurut Lestari, sejumlah ancaman terhadap lingkungan yang memengaruhi kehidupan keseharian harus segera diantisipasi dengan langkah nyata.
Penerapan prinsip keberlanjutan dalam kehidupan keseharian kita, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi prioritas untuk diterapkan.
Salah satunya, jelas Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu, adalah prinsip 9R dalam ekonomi sirkular yaitu Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose dan Recycle.
Dengan menerapkan prinsip tersebut, tegas dia, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sumber daya yang ada dan mengendalikan produksi sampah dalam keseharian manusia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam keseharian dapat menjadi suatu budaya di tengah masyarakat sehingga mampu mengakselerasi proses pembangunan yang telah direncanakan.
Rerie menegaskan, bantuan dari semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap keseimbangan lingkungan di sekitarnya.