Foto: Ilustrasi bahan-bahan obat-obatan herbal
Jakarta
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mempertanyakan keberpihakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) obat alam atau obat herbal.
Nurhadi berharap perlu evaluasi mendalam terkait penerapan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-5 tentang melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
“Terkait hal itu saya menegaskan bahwa faktanya kita masih ‘tidak merdeka’ terkait pengelolaan sumber daya alam, terutama bidang herbal tradisional yang notabene berasal dari alam Indonesia,” ungkap Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ruang Rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut Nurhadi juga menegaskan, fakta hingga hari ini memang belum ada regulasi yang mengatur terkait herbal.
“Hal ini kan bagi saya kekeliruan. Kenapa? Karena seperti yang kita tahu bahwa negara adalah penghasil herbal terbanyak. Ada ribuan jenis herbal yang ada di Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain, tapi regulasi yang mengatur hal itu tidak ada,” tandasnya.
Ia meminta BPOM sebagai mitra kerja Komisi IX agar dilakukan evaluasi secara mendalam untuk penerapan Asta Cita Presiden Prabowo.
“Harapan saya, tolong BPOM evaluasi kembali untuk penerapan Asta Cita Presiden itu. Pada kesempatan ini saya tak lupa mengucapkan terima kasih atas perhatian dan atas kerja BPOM selama ini untuk tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.