Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda

JAKARTA

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan omnibus law bidang politik.

“Kami menghargai pandangan Presiden Prabowo untuk meninjau kembali sistem politik nasional, termasuk pilkada melalui DPRD,” ujar Rifqi, sapaan akrab Rifqinizamy, dalam keterangannya, Senin (16/12).

Menurut legislator Partai NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I ini, wacana tersebut selaras dengan upaya Komisi II DPR dalam menyusun revisi undang-undang melalui pendekatan omnibus law politik, yang akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk UU Pilkada.


Rifqi menjelaskan, omnibus law politik akan memuat sejumlah bab penting, mulai dari pemilu, pilkada, partai politik, hingga hukum acara sengketa kepemiluan. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan harus tetap mengacu pada Pasal 18 UUD 1945, yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

“Selama sistem yang diusulkan tetap menjaga legitimasi dan nilai-nilai demokrasi, usulan ini bisa dianggap konstitusional,” tegas Rifqi.


Wacana pilkada tidak langsung sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12). Menurut Prabowo, pilkada lewat DPRD dapat menghemat anggaran negara secara signifikan.

Ia membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang dianggap lebih efisien dalam pemilihan kepala daerah.

“Saya lihat di negara tetangga, sekali memilih anggota DPRD, ya sudah. DPRD yang memilih gubernur atau bupati. Efisien, enggak boros seperti kita,” ungkap Prabowo.

Ia menambahkan, biaya besar yang selama ini dikeluarkan untuk pilkada langsung bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, dan pemberian gizi anak-anak.

“Bayangkan kalau uang itu dipakai untuk memperbaiki sekolah, irigasi, atau memberikan makan anak-anak kita. Lebih bermanfaat,” tutup Prabowo.


Meski demikian, wacana ini menuai beragam respons dari berbagai kalangan. Para pengamat menilai, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi. Komisi II DPR pun diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang seimbang, mengedepankan transparansi dan legitimasi publik tanpa melupakan efisiensi.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *