Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Jakarta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong para pimpinan lembaga penegak hukum untuk menjaga koordinasi dan komunikasi agar terjalin dengan baik.
Hal itu diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang mengungkapkan koordinasi lembaganya dengan lembaga penegak hukum lain sering tidak berjalan baik.
“Harusnya Pak Alex langsung bicara kepada Kejaksaan dan Polri, tidak perlu bicara di ruang publik begini. Ini sama saja mendiskreditkan lembaga lain,” kata Sahroni, Rabu (3/7/2024).
Sahroni menilai koordinasi dan komunikasi tidak sulit untuk dijalin. Menurut Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu, Alex Marwata harusnya bergerak bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hubungan antarlembaga mestinya sangat bisa dijalin, dan menurut saya tidaklah susah. Kalau sudah tersampaikan harusnya Pak Alex langsung bergerak ketemu Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri untuk koordinasi lebih lanjut, supaya semua komunikasi terjalin lagi dengan baik,” tegasnya.
Sahroni menilai yang terjadi antara lembaga penegak hukum KPK, Kejagung, dan Polri hanya kurangnya komunikasi antarpimpinan lembaga. Diharapkan ketiga lembaga tersebut tidak gengsi untuk bertemu.
“Sebenarnya tidak ada ego sektoral dalam kelembagaan, yang ada adalah kurangnya komunikasi aktif para pimpinan lembaga itu. Jangan gengsi juga para pimpinan lembaga untuk ngopi bareng,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dalam rapat dengan Komisi III DPR mengungkapkan sederet masalah yang dihadapi KPK, termasuk koordinasi yang tidak berjalan dengan baik.
“Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” ujar Alex.
Alex mengatakan, masih ada ego sektoral dalam kerja-kerja tersebut. Ia mengatakan sering kali menghadapi kasus tumpang tindih kepentingan saat menindaklanjuti suatu kasus yang berkaitan dengan lembaga.
“Ego sektoral masih ada. Kalau kami (KPK) menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervise. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” ujar Alex.