Foto: Anggota Fraksi NasDem DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara.

Buleleng, partainasdembali.org

Pemerintah Kabupaten Buleleng telah merancang untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2023 mendatang. Gedung ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan perizinan di Kabupaten Buleleng.

Sayangnya hinggga jelang penghujung tahun 2022 dan akan memasuki tahun 2023 belum ada kepastian dan kejelasan terkait pembangunan MPP tersebut.

Seperti masih terjadi kegamangan dan kegalauan serta tarik ulur karena Pemkab Buleleng belum memutuskan MPP apakah akan dibangun gedung khusus atau memanfaatkan lantai tiga Pasar Banyuasri yang kosong.

Terkait kondisi tersebut, Fraksi NasDem DPRD Buleleng menagih janji Pemkab Buleleng tersebut dan mengingatkan kembali agar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana segera mewujudkan MPP tersebut agar dapat beroperasi pada 2023, jangan sampai ditunda.

Penegasan tersebut disampaikan Fraksi NasDem DPRD Buleleng melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Izin Usaha, Rabu (14/12/2022) lalu.

Made Jayadi Asmara mengungkapkan Fraksi NasDem meminta pemerintah segera memadukan sarana prasarana pendukung pelayanan publik. Salah satunya pelayanan satu pintu melalui MPP.

“Kami meminta dan mendesak agar Mall Pelayanan Publik Satu Pintu agar segera dapat melakukan aktivitasnya. Jangan molor sampai macet. Sesuai dengan janji saudara Penjabat Bupati, agar tahun 2023 segera dapat beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Buleleng itu.

Keberadaan MPP ini dianggap sangat vital dan strategis karena dapat memberikan kemudahan dan mempercepat masyarakat dalam mengurus perizinan. Karena di tempat itu, segala proses perizinan bisa diselesaikan satu pintu. Hal itu juga diyakini berdampak pada bertambahnya investasi yang masuk ke Buleleng.

Selain itu, di tempat tersebut juga bisa dipamerkan produk-produk UMKM asli Buleleng. Sehingga masyarakat, yang mencari perizinan bisa berkeliling menikmati UMKM sambil berproses.

Sebelumnya direncanakan MPP akan dibangun dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali di lahan milik Pemkab Buleleng di Jalan Pramuka persis di depan gedung SMAN 1 Singaraja.

Namun belakangan ada opsi MPP akan memanfaatkan lantai tiga Pasar Banyuasri yang masih kosong dan belum dimanfaatkan optimal selama ini. Dua opsi ini pun mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan kajian matang sehingga ke depannya tidak menimbulkan persoalan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Kuta mengungkapkan hingga saat ini belum bisa memberikan kepastian soal MPP karena masih perlu kajian matang. Di sisi lain proses pengadaan MPP, tinggal menunggu kesepakatan bersama dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlepas dari persoalan yang ada, diyakini MPP Buleleng dapat terwujud sesuai target sehingga bisa beroperasi di tahun 2023.

Bagikan Artikel

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *