Foto: Ilustrasi politik uang.

Jakarta

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, mengkritik usulan untuk melegalkan politik uang (money politics). Farhan menilai politik uang berpotensi merusak demokrasi.

“Satu, akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat, karena uang itu ada nilai inflasinya. Tahun ini Rp200 ribu, tahun depan jadi Rp300 ribu, nggak mungkin turun. Lama-lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri,” ujar Farhan, Selasa (21/5).

Usulan pelegalan politik uang muncul dari anggota Komisi II DPR RI, Hugua, dalam rapat Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta belum lama ini.

“Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, tidak ada money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua.

Menurut Farhan, jika kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, harga satu suara di tahun 2029 bisa mencapai Rp1 juta per suara. Pada ujungnya, kata Farhan, hanya oligarki yang bisa berpolitik.

“Jika itu yang terjadi ya tidak ada demokrasi. Sekarang, kan, juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih, kan?,” imbuh Farhan.

Pada sisi lain, Farhan menilai pernyataan Hugua tersebut mungkin ekspresi dari kejengkelan karena sudah letih membina konstituen yang akhirnya hancur akibat politik uang dalam sekejap.

“Itu merusak demokrasi dari dalam oleh pemilik suara, jadi demokratosnya sendiri yang menghancurkan. Itu yang mengkhawatirkan,” ujar anggota Komisi I DPR itu.

Farhan mewanti-wanti agar jangan sampai politik uang dilegalkan. Sebab, fenomena pork barrel politics (politik gentong babi) saat ini saja sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.

“Menjadi salah ketika pork barrel politics diubah menjadi monetasi suara. Kalau itu dilegalkan saya akan memilih menjadi orang yang berteman dengan oligarki, maka saya berkuasa,” kelakar Farhan.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *