Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar AA Ngurah Gede Widiada yang akrab disapa Gung Widiada saat rapat Komisi IV DPRD Kota Denpasar bersama Disdikpora Kota Denpasar membahas persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar AA Ngurah Gede Widiada yang akrab disapa Gung Widiada berharap keberhasilan pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMP di Kota Denpasar tahun 2021 lalu dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
Semua pihak diharapkan taat pada mekanisme dan sistem yang ada serta pihak eksekutif dan legislatif juga diharapkan Satya Wacana (taat janji) dengan apa yang telah disepakati bersama.
Hal ini disampaikan Gung Widiada saat menyampaikan pandangannya dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Denpasar bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar membahas persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022 untuk jenjang SMP di Kota Denpasar dalam pertemuan di kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (17/5/2022).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar Wayan Duaja dan diterima langsung Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama. Gung Widiada yang juga Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar mengawali pandangannya mengenai rencana pelaksanaan PPDB SMP tahun 2022 ini dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan PPDB tahun 2021 lalu.
“Kita dukung dan apresiasi apa yang terjadi tahun kemarin dan sudah diberikan apresiasi oleh masyarakat terutama masyarakat yang komitmen dengan sistem dan mekanisme agar ditegakkan bersama dengan asas rasional dan berkeadilan. Mudah mudahan tahun ini jauh lebih baik dari harapan,” politisi NasDem asal Peguyangan, Denpasar ini.
Pihaknya berharap semua pihak konsisten terhadap regulasi yang sudah disepakati bersama sehingga pemangku kepentingan merasa aman dan nyaman. “Kadang-kadang last minute ada telepon, cerita kepala sekolah bilang sistem kembali jebol. Itu tidak boleh terjadi lagi dalam PPDB,” kata Gung Widiada mengingatkan.
Dirinya pun mengapresiasi adanya pertemuan bersama Komisi IV dengan Disdikpora sebelum pelaksanaan PPDB untuk menyamakan persepsi dan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu kelancaran PPDB tahun ini.
“Terima kasih sudah dibicarakan di tahap awal dan ada hal-hal yang patut dibijaksanai. Mudah-mudahan ke depan kita Satya Wacana,” kata Gung Widiada yang juga Panglingsir Puri Peguyangan.
Pihaknya lantas mengharapkan juga ada kesadaran pemahaman dari orang tua siswa untuk ikut bersama menyukseskan mekanisme dan sistem PPDB ini sesuai aturan main yang ada dan tidak lagi berharap dan berpikir bisa mendapatkan bantuan dari anggota Dewan atau lewat jalur belakang untuk mendapatkan sekolah negeri. Sebab masyarakat konstituen kadang menganggap dan mengharapkan Dewan bisa segalanya, padahal tidak demikian.
Di sisi lain Gung Widiada mengakui bisa memahami kondisi kebatinan masyarakat terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menginginkan anak-anaknya mendapatkan sekolah negeri. Di lain pihak, tentu keberadaan sekolah swasta juga berperan besar ikut memberikan solusi dan mencerdaskan anak bangsa.
“Beban masyarakat kita tahu. Sekolah negeri bagi masyarakat ekonomi rendah sangat dibutuhkan. Ini adalah sebuah potret fenomena sosial yang harus diantisipasi. Di satu sisi ada sekolah swasta yang menjadi partner pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana posisi dan kondisi mereka juga harus kita perhatikan,” tuturnya.
Pihaknya lantas terus mendorong agar ada kesetaraan sekolah negeri dan swasta dalam hal kapasitas dan kualitas melahirkan SDM unggul dan berkarakter. “Ke depan kita harapkan swasta dan negeri memiliki kapasitas dan kemampuan dalam melahirkan siswa berprestasi yang sebanding atau sejajar,” pungkasnya.
Sementara itu dalam pertemuan Komisi IV dengan Disdikpora Denpasar ini disepakati beberapa hal. Salah satunya yang utama seperti menghapus rencana Jalur Dampak Covid-19 dan Jalur Bina Lingkungan dari jenis Jalur Zonasi sehingga hanya ada Jalur Zonasi Umum dengan total kuota 70 persen.
Lalu Jalur Afirmasi 5 persen. Kemudian Jalur Prestasi 21 persen yang dibagi lagi ke Jalur Akademik 5 persen, Non Akademik 16 persen. Terakhir Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 4 persen. PPDB di Kota Denpasar akan mulai dilaksanakan di awal Juni 2022.