Pemerintah terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Hal ini sangat memberikan dampak pada sektor perekonomian khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Suparjo, STP mengungkapkan rasa keperihatinannya kepada para pelaku UMKM maupun masyarakat menengah kebawah yang  terdampak pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah memberikan banyak dampak terhadap seluruh sektor khususnya sektor perekonomian di Indonesia. Selain banyak yang menjadi korban meninggal dunia, pandemi Covid-19 juga melahirkan masalah perekonomian bagi masyarakat menengah kebawah yang saat ini kondisinya sangat memperihatinkan,” ungkapnya.

Made Suparjo, STP
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng

Ia menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan keputusan yang sangat tepat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, akan tetapi dalam penerapannya dinilai terlalu ketat. “Saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjalankan kebijakan PPKM. PPKM bertujuan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di masyarakat, hanya saja implementasinya di bawah itu ketat, pada akhirnya akan menimbulkan kasus baru,” pungkas politisi asal Buleleng ini.

Saat ini PPKM masih diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Diharapkan pada saat penerapan PPKM, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang pro dengan keberlangsungan UMKM di Indonesia. Dengan memberikan kelonggaran persentase bagi pengunjung atau pembeli yang datang ke toko / kios, serta para pelaku usaha tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pemerintah harus bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Di satu sisi penerapan PPKM dijalankan dengan ketat, sedangkan disisi lain melahirkan permasalahan yang baru, yaitu permasalahan ekonomi yang berdampak pada menurunya imun masyarakat sehingga menjadi rentan terserang oleh virus Covid-19,” tegas Suparjo.

Made Suparjo juga menyebut penerapan kebijakan PPKM terhadap toko besar seperti supermarket atau minimarket dan toko kecil seperti toko kelontong di pinggir jalan harus adil. “Jika pemerintah ingin mencegah terjadinya kerumunan maka fokuslah pada supermarket besar yang memiliki potensi terjadinya kerumunan orang. Toko-toko kecil dipinggir jalan biarkanlah untuk tetap beroperasi sebagaimana mestinya karena toko kecil tidak mampu mengundang kerumunan orang banyak tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung. Penerapan inilah harus dilakukan secara adil,” ujar putra Desa Bebetin ini.

Made Suparjo wanti-wanti menegaskan penerapan kebijakan PPKM haruslah adil dan terus di evaluasi. “Jangan sampai ingin menyelesaikan suatu permasalahan malah menimbulkan permasalahan baru yang merugikan masyarakat”, tutupnya.

Bagikan Artikel

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *