Foto : Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.
Jakarta
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengatakan komisinya bakal memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait sejumlah permasalahan yang terjadi dalam implementasi Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sangat serius menanggapi berbagai persoalan yang mencuat belakangan ini. Mulai dari insiden keracunan masal yang berulang di beberapa daerah, hingga dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program MBG,” kata Nurhadi, Minggu (4/5/2025).
Tidak hanya soal teknis kerja di dapur MBG, kata Nurhadi, hal itu juga terkait keselamatan para pelajar dan integritas berbagai stakeholder yang akan menjalankan program.
“Ini bukan masalah teknis semata, tapi menyangkut keselamatan anak-anak dan kredibilitas lembaga negara,” tandasnya.
Nurhadi menjelaskan, ada beberapa hal yang akan diminta keterangan secara langsung kepada kepala BGN dalam rapat yang akan digelar pekan depan. Di antaranya mencakup efektivitas pengawasan distribusi makanan, standar keamanan dan kualitas bahan pangan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Lebih jauh, Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan mitra dan yayasan penyedia atau pengelola dapur MBG dalam rapat tersebut. Tujuannya agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara komprehensif.
“Kami berharap, dari rapat ini akan muncul langkah-langkah korektif yang jelas dan dapat segera diimplementasikan, agar program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” sebut dia.
Terkait desakan pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN, hal itu menurut Nurhadi sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, dia menegaskan akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.
“Jika dari hasil rapat dan pemeriksaan kami ditemukan indikasi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, tentu kami akan memberikan rekomendasi tegas sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tukasnya.