Foto : Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv
Jakarta
Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mengapresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipelopori Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mampu menyalurkan ratusan ribu ton beras untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Menurut legislator muda itu, program yang dipimpin Kapolri dan dijalankan oleh seluruh jajaran seluruh Indonesia telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Program gerakan pangan murah Polri justru menjadi akselerator yang mempercepat target penyaluran SPHP kepada masyarakat di Indonesia,” tukas Rajiv dalam siaran persnya, Senin (24/11/2025).
Lebih lanjut Rajiv mengatakan Gerakan Pangan Murah mampu mendistribusikan 153 ribu ton dalam waktu kurang dari tiga bulan.
“Bayangkan dari 662 ribu ton beras SPHP yang terdistribusi sepanjang agustus-November 2025. Polri mampu mampu mendistribusikan 153 ribu ton secara cepat dan efektif hanya dalam 112 hari” ungkap legislator asal Dapil Jabar II itu.
Ia juga memuji inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan anggotanya berperan aktif dalam produksi jagung nasional.
“Usaha Kapolri melibatkan anggotanya dalam swasembada pangan tidak sia-sia, dalam sembilan bulan Polri mampu menghasilkan 2,84 juta ton jagung pipil,” tegasnya lagi.
Rajiv juga menilai Kapolri sangat serius mendukung program Presiden Prabowo dengan membangun 19 gudang ketahanan pangan di 13 polda.
“Saya melihat Polri memberi perhatian khusus program swasembada yang menjadi visi Presiden Prabowo dengan membangun 19 gudang ketahanan pangan berkapasitas 1000 hingga 10 ribu ton beras di 13 Polda,” puji Rajiv.
Politisi partai NasDem itu mendukung kelanjutan Program GPM dan tanam jagung yang diinisiasi Kapolri terus berlangsung di seluruh Polda hingga Polsek diseluruh Indonesia.
“Saya mendorong Program GPM dan tanam jagung dilanjutkan dan ditiru lembaga lain agar visi Presiden Prabowo menuju swasembada pangan segera tercapai” tutup Rajiv.