Foto: Felly Estelita Runtuwene Ketua Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem.

Surabaya

Industri di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, dengan banyak perusahaan yang terpaksa mengurangi tenaga kerja bahkan gulung tikar. Situasi ini tidak hanya mengguncang keberlangsungan sektor industri, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja di Tanah Air.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti masalah ini dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/9/2024). Felly menegaskan bahwa ada sejumlah faktor yang berperan dalam kesulitan yang dihadapi perusahaan. Salah satunya adalah lemahnya pengawasan serta tekanan yang terus meningkat di sektor manufaktur.

“Kita perlu melihat akar masalah yang menyebabkan banyak perusahaan tutup atau merumahkan karyawan. Ada banyak faktor, termasuk lemahnya pengawasan dan tekanan di sektor manufaktur yang semakin berat,” jelas legislator dari Partai NasDem itu.

Felly, yang berasal dari Dapil Sulawesi Utara, juga menyoroti tantangan yang datang dari bonus demografi. Setiap tahun, jumlah angkatan kerja baru terus bertambah. Tanpa kesiapan yang matang, terutama dalam hal peningkatan keterampilan, para pekerja baru ini berisiko tersingkir dari persaingan dan kehilangan kesempatan untuk masuk ke dunia kerja.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah kebijakan **”on-off”** yang diterapkan sejumlah perusahaan terhadap karyawannya. Kebijakan ini menciptakan ketidakpastian bagi para pekerja terkait status mereka. “Perusahaan dan pekerja perlu mencapai kesepakatan yang jelas. Namun, di sisi lain, kita harus meninjau ulang regulasi yang ada. Jika perlu, revisi aturan harus dilakukan agar sesuai dengan situasi terkini,” tegas Felly.

Pengawasan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan utama. Felly menekankan pentingnya pengawasan yang lebih kuat di tingkat kabupaten/kota. Saat ini, pengawasan berada di bawah tanggung jawab provinsi, namun keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran membuat pengawasan ini tidak maksimal.

“Kami di Komisi IX DPR RI mencatat semua persoalan ini dan berkomitmen mencari solusi. Jika diperlukan, kami siap membahas revisi undang-undang untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan perusahaan,” tambahnya.

Felly menekankan perlunya dialog terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya. Menurutnya, duduk bersama untuk meninjau ulang regulasi akan menjadi langkah penting guna memastikan aturan-aturan yang ada tidak hanya melindungi industri dalam negeri tetapi juga tidak membebani para pekerja.

Perbaikan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan memastikan kesejahteraan bagi para pekerja di tengah perubahan dinamika industri.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *