Foto: Ilustrasi UU Pemilu

JAKARTA

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa DPR akan mencari titik keseimbangan (equilibrium) dalam revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Langkah ini diperlukan untuk menjawab dinamika politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan syarat presidential threshold, yang berpotensi menghadirkan banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kami harus merumuskan keseimbangan yang tepat, mengingat MK juga menekankan pentingnya menghindari terlalu banyak pasangan capres-cawapres tanpa melanggar hak konstitusional untuk dipilih dan memilih,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam sebuah diskusi di stasiun TV nasional, Rabu (8/1).

Rifqi menjelaskan bahwa MK memperkenalkan konsep constitutional engineering atau rekayasa konstitusional, yang memberikan pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk menyusun aturan. “Ini agar tetap ada keseimbangan antara hak konstitusional partai politik dan pengendalian jumlah pasangan capres-cawapres,” tegasnya.

Komisi II DPR juga berencana mengundang berbagai pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 setelah masa sidang dimulai akhir Januari. “Tujuannya adalah mencari masukan dan perbaikan demi menyempurnakan sistem pemilu ke depan,” jelas Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menyinggung wacana pembentukan omnibus law politik yang mencakup aturan partai politik, pemilu, pilpres, pilkada, hingga hukum acara sengketa pemilu. Ia berharap pembahasan UU tersebut dapat rampung pada 2027, sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

“Dengan adanya omnibus law politik, kita bisa mencegah tumpang tindih kewenangan di Bawaslu, MK, PTUN, dan peradilan umum. Ini juga mencakup penyempurnaan UU MD3 sebagai bagian dari penguatan sistem politik nasional,” pungkasnya.

Revisi ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam menata sistem politik Indonesia yang lebih stabil dan demokratis, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip konstitusi.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *