Foto: Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa atau yang akrab disapa Guru Pandu, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029.
Karangasem
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan menjadi tonggak awal arah pembangunan lima tahun ke depan.
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa atau yang akrab disapa Guru Pandu, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten dalam forum penting tersebut. Dalam sambutannya, Guru Pandu menyampaikan dukungan penuh terhadap rumusan RPJMD yang telah dibahas secara kolektif bersama DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil keputusan ini dengan kerja konkret di lapangan.
“Kami berkomitmen menjalankan setiap amanat dalam RPJMD ini secara bertahap, terukur, dan konsisten. Fokus utama kami adalah pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan,” tegas Guru Pandu.
Ranperda RPJMD 2025–2029 ini akan segera memasuki tahap finalisasi sebelum ditetapkan secara resmi oleh Bupati Karangasem. Dokumen ini nantinya menjadi dasar hukum sekaligus peta jalan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang, sejalan dengan visi-misi pembangunan semesta berencana yang holistik dan berkelanjutan.
Guru Pandu juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kolaborasi aktif antara eksekutif, legislatif, serta elemen masyarakat dalam memastikan capaian RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
“Kami tidak ingin RPJMD ini berhenti di atas kertas. Setiap poinnya harus menyentuh langsung kepentingan rakyat: dari air bersih hingga pendidikan, dari jalan pedesaan hingga peluang kerja, dari pelestarian budaya hingga digitalisasi pelayanan publik,” tambahnya.
Ia kemudian mengajak semua pihak untuk bergotong royong mewujudkan pembangunan Karangasem yang berkeadilan, berbudaya, dan berkelanjutan. RPJMD ini, kata Guru Pandu, bukan hanya milik pemerintah, tetapi merupakan kontrak sosial antara rakyat dan negara untuk masa depan Karangasem yang lebih baik.