Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Jakarta, partainasdembali.org
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah kolaborasi Puspom TNI dan KPK yang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset mantan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi.
“Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat. Dan kalau PPATK sudah terlibat, dipastikan seluruh transaksi dan aset dapat terlacak dengan mudah,” ungkap Sahroni, Kamis (14/9/2023).
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu meminta hasil pengusutan aset Henri dari kasus tersebut disampaikan kepada publik. Hal itu dinilai sebagai bagian transparansi pengusutan.
Sahroni menegaskan transparansi pengusutan kasus Henri tersebut sangat penting. Keterbukaan proses hukum penting dilakukan demi menjaga persepsi publik.
“Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jadi masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh, Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) juga sudah sampaikan prosesnya harus transparan,” ujar dia.
Sebelumnya, Puspom TNI bakal menyita aset milik mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan Puspom TNI dan KPK tengah berkoordinasi dengan PPAT untuk menelusuri aset Henri.