Foto: Ilustrasi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

JAKARTA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa status sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) tidak serta merta menjamin perilaku seseorang, terutama dalam memperlakukan keluarga dengan baik. Pernyataan ini merespons kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF terhadap istrinya di Bekasi.

“Laporan mengenai KDRT ini sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih jika pelakunya adalah seorang ASN yang seharusnya menjadi panutan. Saya meminta agar polisi serius menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Sahroni dalam pernyataannya, Jumat (30/8).

Sebagai legislator dari Fraksi NasDem yang akan kembali duduk di Senayan untuk periode 2024-2029, Sahroni mengapresiasi langkah DJP yang segera menghentikan sementara tugas pelaku yang kini telah menjadi tersangka. Menurutnya, tindakan ini adalah langkah tepat untuk memastikan instansi pemerintahan bersih dari individu-individu yang melakukan kekerasan dan mengancam keselamatan orang lain.

“Saya sangat mendukung keputusan DJP yang menghentikan sementara pelaku, karena ini sesuai dengan aturan. Yang perlu kita pastikan sekarang adalah bagaimana mengurangi kejadian KDRT melalui penegakan hukum yang tegas, penyuluhan, dan peraturan yang lebih ketat. Semua ini tentu memerlukan kerja sama lintas institusi yang saling mendukung,” ungkap Sahroni.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jakarta III yang mencakup Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, Sahroni berharap agar polisi menjalankan perannya dengan baik dalam menangani kasus KDRT. Ia menekankan pentingnya ketegasan aparat dalam menindak setiap laporan KDRT, tanpa pandang bulu.

“Dari sisi hukum, saya ingin polisi bersikap sangat tegas dan tidak menutup mata terhadap kasus KDRT. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan atau tidak ditindaklanjuti. Polisi adalah aktor kunci yang bisa menurunkan angka KDRT. Jika polisi serius, pelaku KDRT pasti akan berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan. Siapa yang mau berurusan dengan hukum?” ujar Sahroni.

Sebagai Bendahara Fraksi Partai NasDem di DPR RI, Sahroni juga menyarankan DJP untuk mempertimbangkan sanksi pemecatan bagi pelaku. Ia menegaskan bahwa instansi sebesar DJP tidak seharusnya mempertahankan pelaku yang telah mencoreng nama baik institusi.

“Tidak masuk akal jika instansi sebesar DJP masih mempertahankan pelaku kekerasan seperti ini. Selain mencoreng nama baik institusi, sanksi tegas juga diperlukan agar pelaku jera dan tahu bahwa institusinya tidak akan melindungi tindakan semacam itu,” tegas Sahroni.

Di akhir pernyataannya, Sahroni mengingatkan pihak kepolisian untuk waspada terhadap upaya mediasi antara korban dan pelaku yang mungkin muncul. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh polisi agar tidak terjadi intimidasi terhadap korban selama proses mediasi.

“Biasanya, dalam kasus seperti ini, pelaku akan mencoba mediasi. Polisi harus memantau prosesnya dengan cermat. Jangan sampai ada intimidasi. Korban harus dilindungi,” pungkas Sahroni.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *