Wacana amandemen ke-5 UUD 1945 kembali menjadi perbincangan pasca Sidang Tahunan MPR beberapa waktu lalu. Pidato Ketua MPR yang menyinggung mengenai PPHN dan agenda perubahan UUD 1945 serta apresiasi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terhadap wacana tersebut tentunya telah menarik perhatian dan pertanyaan oleh semua kalangan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Provinsi Bali, I Nyoman Winatha menilai wacana amandemen ke-5 UUD 1945 harus melalui pertimbangan yang matang. Menurutnya, jika wacana amandemen UUD 1945 terealisasi, banyak aspek yang harus dipertimbangkan dengan baik dan penuh perhitungan.
“Keputusan untuk melakukan amandemen UUD 1945 adalah sebuah proses politik yang khusus. Jika hal ini benar-benar dilakukan, konsekuensi-konsekuensi dari hasil perubahan tersebut harus dipikirkan. Hal tersebut harus diperhitungkan, oleh karena itu kita harus melihat apa yang negara ini butuhkan,”ungkap Winatha.
Dalam keterangannya, Winatha menyampaikan bahwa proses amandemen UUD 1945 merupakan suatu proses politik yang khusus, karena proses politik amandemen undang-undang dasar itu menyangkut amandemen konstitusi negara. “Jika ingin melakukan amandemen maka harus ada konsultasi publik yang masif dalam hal ini konsultasi pada rakyat,” sambungnya.
Dirinya merinci, konsultasi pada rakyat yang dimaksud adalah dengan mendengar pendapat rakyat. Mekanismenya, bisa dengan melalui survei, focus group discussion atau melalui kunjungan-kunjungan ke tokoh-tokoh, seperti tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama.
Pembahasan mengenai UUD 1945 perlu dipertimbangkan dengan matang dan mengikuti tata bernegara yang baik. Terutama dikondisi pandemi saat ini, yang seakan-akan memposisikan pelaksanaan amandemen cenderung dipaksakan. Nyoman Winatha tak ingin wacana amandemen ke-5 UUD 1945 menjadi bumerang bagi bangsa ini.
“Kehati-hatian mengambil langkah sangat diperlukan dalam hal ini, jangan sampai ide dan gagasan yang berkembang saat ini malah berbalik arah menjadi sesuatu yang tidak bisa kita dikendalikan bahkan akhirnya dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas politisi NasDem itu.
Nyoman Winatha juga mengingatkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir, sebaiknya energi yang dimiliki disatukan untuk menyelesaikan masalah-masalah utama.