Oplus_131072

Foto: Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani saat menerima audiesi dengan Komnas Perempuan.

Jakarta

Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima Komnas Perempuan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan para komisioner. Mereka mempertanyakan kejelasan dan tindaklanjut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Secara tegas saya sampaikan, Partai NasDem sejak awal mendukung RUU PPRT,” kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, yang menerima dan beraudiesi dengan Komnas Perempuan.

Irma menjelaskan, RUU PPRT sudah lama diajukan, namun hingga kini masih mandek di meja pimpinan DPR. Bakal beleid tersebut juga tak kunjung dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.

“Apakah para perempuan di DPR ini tidak terketuk hatinya? Harusnya ini menjadi perhatian bersama kita semua,” ujar Irma.

Legislator dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta pimpinan DPR segera membawa RUU PPRT ke rapat paripurna dan menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas RUU tersebut.

“Saya tidak mengerti (kenapa tertahan di pimpinan DPR). Itu sudah sampai pimpinan DPR. Itu yang harus dikejar, itu harus digedor, harus dibuka ke publik. Apa yang menghambat? Fraksi mana yang tidak setuju,” ungkap Irma.

Irma menekankan, RUU PPRT sangat urgen untuk disahkan. RUU itu akan menjadi payung hukum yang dapat melindungi para pekerja informal seperti PRT dan juga kepastian bagi para pemberi kerja.

“Menjadi fokus kita semua adalah mendorong Ketua DPR. Teriakan ke publik, fraksi mana yang menolak pembahasan PPRT,” cetus Irma.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *