Foto: Penyerahan bantuan sarana pertanian kepada petani di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lewoleba, partainasdembali.org
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno, kembali menyalurkan bantuan kepada petani di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diserahkan di kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Lembata, Selasa (3/10/2023).
Bantuan tersebut berupa satu unit traktor roda empat, dua unit traktor roda dua, empat unit pompa air, satu unit motor roda tiga, dan sejumlah handsprayer, serta satu unit pengolah pupuk organik (UPPO).
Bendahara DPD Partai NasDem Lembata, Hiero Bokilia, yang mewakili Julie, kepada penerima bantuan mengharapkan alsintan yang telah diperjuangkan Julie itu dapat dimanfaatkan secara baik untuk meningkatkan produksi pertanian.
“Jangan sampai sebelum ada bantuan alsintan, produksi dua tiga karung, lalu setelah dapat alsintan hasilnya masih tetap sama. Minimal ada peningkatan,” katanya.
Hiro juga mengharapkan para ketua dan anggota kelompok penerima bantuan selalu mengingat perjuangan anggota DPR RI Julie Sutrisno dalam mendatangkan bantuan dalam rangka mendukung masyarakat, khususnya para petani.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Tani Tore Erung, Wilhelmus Leu, penerima bantuan traktor roda empat, menyampaikan terima kasih kepada Julie Sutrisno atas perjuangan dan bantuan kepada petani di Kabupaten Lembata.
“Bantuan Ibu Julie jadi inspirasi bagi kami dan kelompok tani untuk terus memberikan dukungan kepada Bunda Julie,” katanya.
Wilhelmus Leu berjanji akan memanfaatkan traktor bantuan secara baik untuk meningkatkan hasil pertanian ke depan.
Selain ketua kelompok tani penerima bantuan, dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian (PSPP) Jack Sumarjo, para penyuluh dan staf Dinas Pertanian Tanaman Pangan.
Jack mengatakan, bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Julie tersebut telah melalui proses cukup panjang. Mulai dari proses identifikasi calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
Selanjutnya, proses identifikasi tersebut dirindaklanjuti melalui kolaborasi dinas dan pengurus Partai NasDem Lembata.
“Setelah CPCL ditetapkan dan diusulkan anggota DPR RI ke Kementerian Pertanian, lalu dibuatkan SK kelompok penerima. Jadi tidak serta merta terima dan selesai. Setelah SK siap, kirim ke Kementan untuk proses lelang untuk pengadaan,” imbuh Jack.
Tidak berhenti di situ, sambungnya, dinas akan terus memantau dan akan meminta foto laporan penggunaan alat dan akan turun monev (monitoring dan evaluasi) untuk memantau pemanfaatan alsintan tersebut.
“Tidak boleh dipindahtangankan kepada siapa pun. Karena ada yang datang terima, kemudian pulang bilang milik pribadi. Ini milik kelompok untuk pakai sama-sama. Rawat dan jaga. Jangan sampai hanya karena pengelolaan tidak bagus hanya baut satu jatuh tidak bisa beli lagi,” tegasnya.