Foto: Ilustrasi Amendemen UUD 1945.
Jakarta
Partai NasDem mendukung usulan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, amendemen harus melewati berbagai tahapan seperti menyerap aspirasi publik, melalui kajian matang, dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya.
“Pak Surya Paloh (Ketua Umum Partai NasDem) menyampaikan, dia berharap agar MPR RI bisa segera melakukan sosialisasi terhadap ide terkait dengan amendemen ini,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari, di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Taufik mengatakan, sosialisasi masif penting dilakukan agar kebutuhan amendemen, substansi, serta evaluasi terhadap UUD 1945 menjadi satu diskursus publik yang meluas. Jangan sampai ada anggapan amendemen terbatas pada elite politik.
“Harus ada momentum konstitusional namanya,” tegas legislator dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu.
Partai NasDem tidak ingin amendemen UUD 1945 semata-mata dilakukan untuk menempatkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) seperti yang saat ini tengah didorong.
“Apakah (amendemen) kemudian memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan yang lebih baik? Proses demokrasi yang lebih baik? Kan selama ini kita mengeluhkan bahwa kehidupan kebangsaan kita sudah semakin menurun, ya. Moralitas bangsa semakin menurun, demokrasi juga kualitasnya menurun,” urai Taufik.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai penting mengevaluasi menyeluruh UUD 1945. Hasil evaluasi bisa jadi dasar memutuskan perlu tidaknya amendemen UUD 1945.
“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki dengan cara amendemen, nah maka Fraksi Partai NasDem akan mendukung itu. Jadi kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” tukasnya.