Foto: Ilustrasi Pekerja
Jakarta
Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Felly Estelita Runtuwene, berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya sebagai wakil masyarakat Indonesia, wakil pekerja Indonesia, sangat senang dengan diluncurkannya Desk Ketenagakerjaan, di mana ada kepastian bagi pekerja Indonesia,” ujar Felly saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara itu mengungkapkan, Kapolri sempat menyebut 77 ribu tenaga kerja terdampak PHK pada medio 2024. Masalah tersebut menjadi permasalahan yang rumit untuk diselesaikan.
Untuk itu, Desk Ketenagakerjaan Polri diharapkan memudahkan dalam mengurai permasalahan melalui kolaborasi antara Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI. Terutama, untuk memastikan hak dan kesejahteraan pekerja.
“Ketika Desk Ketenagakerjaan dibuka, ini ada harapan baru dengan pemerintah baru, harapan baru bagi pekerja Indonesia. Tentunya bagi kami, sebagai wakil rakyat, ini akan meringankan karena ada kepastian hukum bagi pekerja Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menilai Polri menjadi institusi pertama yang fokus menangani permasalahan ketenagakerjaan. Bahkan Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Filipina akan memelajari langkah Polri dalam mengurai permasalahan tenaga kerja.
“Sudah ada empat negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Filipina yang akan mencoba belajar ke sini mengenai Desk Ketenagakerjaan,” terang Andi.