Foto: Ilustrasi geng motor.

Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan tegas mendukung langkah berani Polda Sumatera Utara (Sumut) yang memutuskan untuk tidak memberikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada anggota geng motor yang terlibat dalam tindak pidana dan meresahkan masyarakat. Sahroni menekankan bahwa geng motor bukan sekadar kumpulan anak muda yang mencari sensasi atau sekadar gaya hidup yang menyimpang, melainkan bibit dari kejahatan yang lebih besar.

“Geng motor tidak bisa dipandang hanya sebagai kenakalan remaja. Mereka adalah cikal bakal pelaku kriminal yang lebih serius, dan aksi-aksi mereka jelas mengganggu ketertiban umum,” ujar Sahroni dengan nada serius dalam sebuah pernyataan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jakarta III, yang mencakup Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, Sahroni melihat geng motor sebagai pintu gerbang menuju tindak kriminal yang lebih berbahaya. Oleh karena itu, menurutnya, pencegahan sejak dini dan penanganan yang tegas sangatlah penting.

“Semakin mereka dibuat jera, semakin baik. Geng motor ini ibarat sekolah dasar bagi para kriminal. Setelah ‘lulus’, mereka beralih menjadi preman, penjahat, bahkan pembunuh,” jelasnya, menyoroti betapa pentingnya langkah pencegahan ini.

Sebagai legislator dari Partai NasDem yang kembali duduk di Senayan untuk periode 2024-2029, Sahroni mengingatkan bahwa jika para anggota geng motor ini tidak bisa dibina, maka harus ada tindakan tegas yang diberikan. Tidak ada ruang untuk kompromi ketika keselamatan dan keamanan masyarakat dipertaruhkan.

“Kalau mereka tidak bisa diberi arahan, ya harus ada tindakan tegas yang membuat mereka jera,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Sahroni berharap agar langkah berani yang diambil oleh Polda Sumut ini dapat diikuti oleh kepolisian di seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa keberadaan geng motor tidak boleh dianggap remeh.

“Saya minta semua Polda mengambil sikap serupa. Negara harus menekankan bahwa geng motor adalah kriminal, kelompok yang berpotensi menjadi penjahat,” ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menyatakan sikap tegasnya untuk tidak mengeluarkan SKCK kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyebut kebijakan ini sebagai langkah konkret polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Dalam langkah tegas ini, Sahroni mengingatkan kita semua bahwa keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan geng motor tidak boleh lagi diberi ruang untuk tumbuh menjadi ancaman yang lebih besar.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *