Oplus_131072

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani

Jakarta

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menolak usulan pemanfaatan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Irma, penggunaan dana zakat sudah memiliki aturan yang jelas dan seharusnya difokuskan untuk membantu fakir miskin.

“Zakat itu fungsinya untuk kemaslahatan umat. Jadi, gunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk bantuan kepada fakir miskin,” tegas Irma pada Rabu (15/1).

Sebagai alternatif, Irma menyarankan pembiayaan program MBG diambil dari sumber lain, salah satunya dana cukai rokok. “Cukai rokok setiap tahun mencapai Rp150 triliun. Gunakan saja dari sana untuk MBG, selesai,” katanya.

Irma, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, meminta agar program ini tidak diseret ke dalam polemik yang justru bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk merusak citra pemerintah. “Jangan biarkan oknum pembenci pemerintah memanfaatkan isu ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program MBG. Sultan menilai potensi zakat yang besar bisa menjadi solusi untuk melibatkan masyarakat lebih luas dalam mendukung program ini.

“Kita bisa menggunakan potensi zakat yang luar biasa besar untuk membantu program MBG. Ini salah satu cara agar masyarakat umum juga terlibat,” ujar Sultan pada Selasa (14/1).

Polemik ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber dana yang bijak untuk program sosial, tanpa melupakan aturan yang berlaku dan sensitivitas masyarakat.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *