Foto: naturalisasi dua pesepakbola, Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk disetujui.
Jakarta
Anggota Komisi X DPR dari Partai Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menyetujui proses pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola, Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Kami dari Fraksi NasDem mengapresiasi saudara Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk atas niat baiknya menjadi warga negara Indonesia pada naturalisasi pemain sepakbola di Timnas Indonesia,” ungkap Lisda saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
Legislator NasDem yang kembali duduk di kursi DPR RI Senayan Periode 2024-2029 mendatang ini juga berharap agar kehadiran kedua pesepakbola asal Belanda itu mampu membawa kejuaraan setiap pertandingan sepakbola, hingga lolos pada Piala Dunia tahun 2026 mendatang.
“Jadi kami dari Fraksi NasDem menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada atlet sepakbola untuk saudara Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk,” tegas Lisda.
Dalam kesempatan tersebut, Lisda berkelakar ke Menpora Dito Ariotedjo agar bisa menyaksikan secara langsung laga kualifikasi Piala Dunia saat Indonesia melawan Filipina pada Selasa 11 Juni mendatang.
“Ini banyak yang sudah bisik-bisik Pak Menteri, kalau bisa kita mau juga nonton langsung untuk memberikan support kepada pemain kita,” pungkas legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu.