Foto: Pimpinan 8 parpol menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
Jakarta, partainasdembali.org
Sebanyak 8 partai politik (parpol) di Indonesia kompak menolak sistem pemilihan umum proporsional tertutup melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers, Minggu (8/1/2023), di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Adapun 8 parpol tersebut yakni Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Sejahtera (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Pernyataan sikap 8 parpol dibacakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dari Partai NasDem hadir Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, lalu Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Kemudian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Delapan parpol ini menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
Kedua, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Apalagi, sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum di Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Keempat, delapan parpol ini mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
Kelima, delapan parpol ini berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.